Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Polsek Muara Pahu secara gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) disertai sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat (16/05/25). Kegiatan ini merupakan upaya nyata kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik merugikan masyarakat.
Kapolsek Muara Pahu Iptu Suyoto, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi rutin ini bertujuan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang melakukan pungutan tidak sah.
“Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi pungli di jalan umum, pasar, atau tempat keramaian melalui kanal pengaduan yang tersedia,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan pemahaman komprehensif kepada warga mengenai ciri-ciri pungli, dampak negatifnya bagi perekonomian, serta tata cara pelaporan. Patroli yang akan digelar rutin setiap pekan ini akan diperluas jangkauannya ke berbagai lokasi rawan.
Polsek Muara Pahu berkomitmen membangun sistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan warga. Berbagai inovasi tambahan seperti hotline pengaduan 24 jam, kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil, sosialisasi media, pemasangan spanduk peringatan, hingga pembentukan relawan anti pungli dari kalangan pemuda akan terus dikembangkan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Tidak ada toleransi untuk segala bentuk pungli yang merugikan warga,” tandasnya.
Humas Polda Kaltim