Poldakaltim.com BALIKPAPAN – Sebanyak 23 orang baik personel kepolisian maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat kenaikan pangkat. Salah satunya, Kepala Bidang (Kabid) Tekhnologi Informatika (TI) Polri Polda Kaltim Kombes Pol Sigit Waluya, SIK, SH. Kegiatan Korp Kenaikan Pangkat 1 Juli 2017 ini yang dilaksanakan di Rupatama Mapolda Kaltim, Selasa (4/7/2017) pukul 08.00 wita, merupakan salah satu agenda rutin yang berlangsung di tubuh kepolisian.

Di tubuh Polri, kenaikan pangkat dilakukan dua kali setahun yakni Periode 1 Januari dan 1 Juli. Karena 1 Juli 2017 bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-71, maka kegiatan kenaikan pangkat dimundurkan pada Selasa (4/7) pagi.

Dalam amanatnya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Safaruddin, menyatakan kenaikan pangkat dalam organisasi Polri tidak semata-mata merupakan hak bagi setiap personel Polri, yang otomatis diberikan begitu saja. “Namun harus selektif dengan melihat prestasi kerja, integritas dan moralitas personel serta dedikasi yang tinggi terhadap organisasi.

Dengan kenaikan pangkat tersebut, kata Kapolda Kaltim, beban tugas dan tanggungjawab semakin berat karena pangkat dan jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dengan cara meningkatkan kinerja dalam wujud perubahan sikap dan tindakan nyata melalui keimanan, ketakwaan, disiplin, loyalitas, kejujuran dan tanggungjawab.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin juga menekankan secara khusus kepada PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat, dituntut untuk memiliki kualitas secara proporsional untuk mampu melaksanakan tugas pada jabatan-jabatan struktural pendukung operasional kepolisian sebagai komplemen organisasi Polri.

(Humas Polda Kaltim)

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version