Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan 3,01 Gram Sabu, Polsek Bengalon Ciduk Pelaku Penyalagunaan Narkotika
News

Amankan 3,01 Gram Sabu, Polsek Bengalon Ciduk Pelaku Penyalagunaan Narkotika

humas4 humas4By humas4 humas415 April 2023Updated:15 April 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Tim Opsnal Polsek Bengalon kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Jl. Poros muara wahau km. 106 RT. 010 RW.001 Desa. Tepian Indah Kec. Bengalon Kab. Kutim, Sabtu (15/04/2023).

Pelaku berinisial HR (39), penangkapan pelaku bermula dari Tim Opsnal Polsek Bengalon melakukan penyidikan di TKP dan tempat tersebut dijadikan pelaku untuk melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba.

Kemudian dengan respon cepat, tim opsnal bergerak ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan hasil tim mendapatkan barang bukti berupa 10 poket sabu yang disimpan dibawah Kasur dengan berat 3,01 gram.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berada Polsek Bengalon guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version