Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan 47,38 Gram Narkotika, Polres Berau Tangkap Pengedar Sabu di Sambaliung
News

Amankan 47,38 Gram Narkotika, Polres Berau Tangkap Pengedar Sabu di Sambaliung

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim22 May 2025Updated:22 May 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, (21/05/25) sekitar pukul 01.20 WITA.

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanti, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga pada malam sebelumnya, Selasa, 20 Mei 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial YU (30) di kawasan Sambaliung.

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket besar dan dua paket kecil sabu, plastik klip, alat isap, sedotan, dompet, bantal, serta satu unit ponsel,” ungkap AKP Agus.

Jumlah sabu yang diamankan memiliki berat bruto 47,38 gram. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

YU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

AKP Agus juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi. “Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Berau,” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Leave A Reply Cancel Reply

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version