Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan Dua Pria, Unit Opsnal Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online di Anggana
Berita Media

Amankan Dua Pria, Unit Opsnal Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online di Anggana

humas4 humas4By humas4 humas47 April 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus judi togel online di desa Anggana, kecamatan anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata menyebutkan dari pengungkapan itu anggotanya mengamankan dua pelaku yang masing-masing berinisial S (56) dan U (37), keduanya merupakan warga Kecamatan Anggana.

 

Ia menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di Desa anggana ada seseorang yang menjual Togel dan beroprasi setiap hari.

 

Bergerak cepat Unit Opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Anggana langsung melakukan penyelidikan ke TKP tersebut, dan benar bahwa orang yang di infokan tersebut ada menjuali atau menerima pembelian angka Togel berbagai pasaran (Sydney, Singgapur, Hongkong).

 

“Sekira pukul 14.30 wita, Tersangka S  berhasil di amankan dan ditemukan juga Barang bukti berupa HP Realme C15 warna Silver sebagai alat komunikasi, Kertas Rekapan serta sejumlah Uang yang di akui berkaitan dengan aktifitas nya sebagai penjual Togel,” ujar Kasat Reskrim.

 

Berdasarkan keterangan S, bahwa nomor atau angka yang mau di pasang itu akan di setor U (37) melalui pesan WhatsApp, kemudian tim kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka U di lokasi yang berbeda.

 

Dari pelaku U, kami menemukan barang bukti 1 unit Hp Samsung A52 warna hijau Tosca, 1 buah Akun Judi Online Situs WIFITOTO, 1 buah rekening beserta ATM BCA yang digunakan untuk transaksi dan sejumlah Uang sebesar Rp. 915 ribu.

 

Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamanka ke Polres Kukar untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version