Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan Empat Pemuda Penyalahguna Narkotika, Satresnarkoba Polres Kukar Temukan 9 Poket Sabu
News

Amankan Empat Pemuda Penyalahguna Narkotika, Satresnarkoba Polres Kukar Temukan 9 Poket Sabu

humas3 humas3By humas3 humas36 September 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam, pihaknya telah berhasil mengamankan empat pria atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

“Keempat pelaku berinisial D, R, Y dan F kami amankan di tempat yang berbeda pada hari Minggu Tanggal 3 September 2023,,” ujarnya.

Sambungnya, pelaku D dan R kami ringkus di jalan Djafar Seman Kel. Baru Kec. Tenggarong, pelaku Y di jalan Mangkuraja I Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong dan F di Jl. Patin Kel. Timbau Kec. Tenggarong.

Dari keempat pelaku, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 Poket Narkotika jenis sabu berat kotor 40,25 gram, Lima Bendel Plastik klip, Lima Sendok takar sedotan, Empat Pipet kaca, Dua Alat hisap bong, tiga Korek api gas, Dua Timbangan digital dan 1 (Satu) Lembar tisu.

Selain itu, ada empat Handphone berbagai jenis, satu tas selempang warna hitam, satu Pembungkus Jas serta Sepeda motor Honda Pcx warna abu-abu KT 4974 CAD.

Atas perbuatannya itu, kini D, R, Y dan F telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara bersama dengan barang buktinya unuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version