Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan Pengedar Narkotika, Polres Paser Temukan 11,52 Gram Sabu
HL

Amankan Pengedar Narkotika, Polres Paser Temukan 11,52 Gram Sabu

humas3 humas3By humas3 humas328 December 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Paser – Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, SH mengatakan bahwa Pada tanggal 25 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 wita team opsnal  mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa orang yang bernama Sdr. ARDIAN Als ACAT yang bertempat tinggal di Desa Kayungo RT 01 Kec. Long Ikis Kab. Paser Prov. Kaltim sering melakukan transaksi jual beli narkotika yang diduga jenis sabu – sabu.

Team opsnal Subdit II dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Paser langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Sdr. ARDIAN Als ACAT, sekira jam 21.45 wita team opsnal Sub Dit II mendapati Sdr. ARDIAN Als ACAT sedang berada didepan rumah sedang memperbaiki mobil kemudian team Opsnal Sub Dit II langsung mendatangi dan mengamankan Sdr. ARDIAN Als ARCAT.

Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) poket kecil narkotika yang diduga jenis shabu pada kantong celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan oleh sdr. ARDIAN Als ACAT.

Selanjutnya team oipsnal melakukan penggeledahan dirumah Sdr. ARDIAN Als ACAT dan ditemukan didalam kamar tepatnya diatas Hambal/Karpet dalam posisi tergulung dan dengan posisi berdiri terdapat 1 (satu) buah kotak warna hitam setelah dibuka didalamnya terdapat 1 (satu) poket besar narkotika jenis sabu didalam tisu berwarna putih, 8 (delapan) poket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) bundel plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, uang tunai berupa 82 (delapan puluh dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan total sebanyak Rp. 4.100.000,- (empat juta seratus ribu rupiah).

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Sdr. HADI dengan cara membelinya seharga Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan rencananya barang tersebut akan diperjual belikan oleh Sdr. ARDIAN Als ACAT. Selanjutnya Terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.”Tutupnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version