Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Amankan Seorang Pria Beserta 8,99 Gram Sabu di Sekitar IKN, Ditresnarkoba Polda Kaltim Gelar Press Release
HL

Amankan Seorang Pria Beserta 8,99 Gram Sabu di Sekitar IKN, Ditresnarkoba Polda Kaltim Gelar Press Release

humas4 humas4By humas4 humas47 February 2023Updated:7 February 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kaltim gelar press release dalam rangka keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 8,99 Gram di sekitar Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (7/02/2023).

Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., memimpin secara langsung kegiatan press release tersebut.

Seorang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) desa argomulyo, kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, Kalimantan Timur pada Sabtu (04/02/2023) lalu.

“Pelaku diketahui berinisial AR (25), warga Bumi harapan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Ka Tubun (pinggir jalan) desa argomulyo, kecamatan Sepaku Kabupaten PPU. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 17.20 Wita pada hari Sabtu (04/02/2023).

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 (sepuluh) klip plastik bening berisikan narkotika sabu seberat 8,99 gram di dalam teh kotak yang dalam penguasaan AR (25) serta sebuah handphone merek Realme warna abu-abu dan sebuah motor Vario Hitam ” Ujar Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Wadir Resnarkoba Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version