Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Anak Dibawah Umur Positif Pakai Narkoba
Berau

Anak Dibawah Umur Positif Pakai Narkoba

polda kaltimBy polda kaltim18 January 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BERAU – Peredaran narkotika saat ini semakin meluas. Bahkan, penggunanya bukan hanya orang-orang yang cukup usia, namun saat ini remaja, bahkan di bawah 17 tahun pun sudah mulai mencoba menikmati narkotika golongan I.

Buktinya, beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Tabur berhasil mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkotika jenis sabu di Kampung Merancang Ilir. Salah satu dari dua orang tersebut merupakan remaja wanita berumur 16 tahun.

Kapolres Berau AKBP Handoko mengatakan hari Minggu (15/01/2017) lalu, pihaknya mendapat informasi jika ada dua orang yang menggunakan narkotika. Karena posisi jauh, pihaknya berkoordinasi dengan Babinsa setempat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Setelah dapat informasi kami bergerak dan saat pelaku berhasil diamankan langsung kami bawa ke Mapolsek Gunung Tabur untuk ditindaklanjuti,” ungkap Handoko.
Dikatakannya, meski tak mendapat barang bukti jenis sabu, namun setelah dilakukan test urine, kedua pelaku postif pernah menggunakan narkotika. Hal ini semakin dikuatkan dengan pengakuan kedua pelaku.
“Saat diamankan tidak ada barang buktinya, tapi anggota kami langsung membawa kedua pelaku ke RSUD Abdul Rivai untuk test urine dan hasilnya positif, selanjutnya kedua pelaku dilakukan rehabilitasi di RSUD,” ucap Handoko.
Handoko menyayangkan adanya anak di bawah umur yang sudah menggunakan narkotika ini. Meski dari pengakuannya, si pelaku baru kali ini dan hanya mencoba. Namun barang haram dan jelas dilarang dalam undang-undang tidak boleh digunakan.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan Babinkamtibmas juga akan aktif melakukan sosialisasi anti narkoba agar menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Tabur,” tutur Handoko.
Adanya oknum-oknum yang tak bertanggungjawab sebagai pengedar narkotika, jelas menjadi target operasi pihak kepolisian. Namun, untuk bisa menghentikan bisnis barang haram ini, polisi juga memerlukan kerjasama masyarakat guna memberi informasi, jika melihat atau mengetahui adanya seseorang yang coba bermain-main dengan narkoba.
“Kami berharap masyarakat membantu polisi untuk menekan peredaran narkotika. Selain itu para orang tua juga harus aktif mengetahui perkembangan anak mereka demi terciptanya generasi yang baik dan berkualitas,” pinta Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version