Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Anggota Polsek Sepaku bersama PMK Perusahaan PT.IHM berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku
Polres

Anggota Polsek Sepaku bersama PMK Perusahaan PT.IHM berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku

humas3 humas3By humas3 humas316 October 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM,Polres Penajam Paser Utara-Terjadi kebakaran hutan dan lahan dibelakang Perumahan PT.Agro Indomas Rt.005 Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (16/10/2017) membuat anggota Polsek Sepaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aip Supena dibantu PMK dari Perusahaan PT.IHM bersibaku memadamkan api.

Yang mana kebakaran hutan dan lahan tersebut merupakan hutan belantara sehingga api cepat membesar dan banyak kemungkinan menimbulkan kabut asap.sehingga dengan kebakaran hutan tersebut agar personil Polsek Sepaku dan PMK harus bertindak dengan cepat untuk memadamkan.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Sepaku AKP Suyono,SH yang mendapat laporan dari masyarakat segera memerintahkan anggotany untuk mendatangi TKP kebakaran tersebut.yang mana agar kebakaran tersebut tidak tambah meluas.diharapkan pada masyarakat agar jangan membakar hutan untuk menghindari kabut asap dan mengganggu ekosistem.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiyawan mengatakan agar Bhabinkamtibmas selalu memberikan himbauan pada warga masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan karena dengan membakar hutan dan lahan bisa terkena hukum pidana.

Bhabinkamtibmas Kapolres Penajam Paser Utara Kapolsek Sepaku
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version