Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Anggota Pospol Sotek Patroli ke daerah yang mengindakasi ada sumber titik api dilahan perkebunan
PPU

Anggota Pospol Sotek Patroli ke daerah yang mengindakasi ada sumber titik api dilahan perkebunan

humas3 humas3By humas3 humas329 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Anggota Pospol Sotek Polsek Penajam bersama dinas kehutanan propinsi resot II  mendatangi tempat suber panas / areal lokasi kebakaran lahan perkebunan masyarakat bertempat di km 31 Jln bongan PT. BFI, Jum’at (29/09/2017).

areal lahan perkebunan yang terbakar seluas kurang lebih 1 Hektar milik bapak asnan dan 2 Hektar miilik bapak sara dan situasi terkahir di TKP Api sudah padam tetapi asap masih mengibul akibat sisa kayu yg terbaka Daerah yang dilakukan patroli seperti daerah yang sering terjadi Karhutla di tahun yang lalu. Selain itu melakukan monitoring kepada masyarakat setempat, yang mulai membuka lahan.

Kapolres PPU, AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Penajam Akp Soleh, SH menyampaikan, Persoalan Karhutla perlu ada penangganan yang serius dari semua pihak. Supaya tidak terulang kembali seperti setiap tahun yang lalu. Makanya perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar menjaga lingkungan dari Karhutla.

Menurutnya, ketika dilakukan sosialisasi seperti ini, masyarakat akan memahami dan menyadari tentang dampak dari Karhutla tersebut. “Makanya kita melakukan pendekatan, dan berikan pemahaman kepada masyatakat, bahwa membakar hutan lahan atau kebun itu dilarang undang-undang, karena berdampak bagi kehidupan.

“Kegiatan seperti ini, harus dilakukan secara rutin, agar masyarakat paham tentang dampak terbakarnya hutan dan lahan,”ungkapnya. (Ard/Humas Polda Kaltim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version