Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Anggota Reskrim Polres Bulungan Berhasil Amankan Seorang Pemuda Penimbun BBM
Binkam

Anggota Reskrim Polres Bulungan Berhasil Amankan Seorang Pemuda Penimbun BBM

humas3 humas3By humas3 humas39 June 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tanjung Selor — Menjelang lebaran polisi Antisipasi kenaikan kebutuhan BBM, guna kebutuhan masyarakat mudik yang menggunakan jalur darat, polisi menganalisis bahwa akan ada ulah spekulan yang menimbun BBM menjelang lebaran ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Bulungan AKBP Muhammad Fachry. S.H., S.I.K.,M.S.I. Melalui Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K, Kamis (8/6/2017). “Hal yang perlu diantisipasi adalah adanya ulah oknum yang melakukan penimbunan BBM menjelang lebaran”

Penimbunan BBM ini biasa dilakukan mulai dari pengecer hingga pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Pelaku besar, dalam hal ini pihak pom bensin, hingga eceran, harus dicurigai juga. Kadang mereka menahan BBM sampai waktu kebutuhan masyarakat meningkat dan harga BBM bisa dinaikan saat diberlakukan.

Saat anggota Polres Bulungan melakukan patroli di jalan salak tanjung selor kab. Bulungan mendapati sebuah kendaraan R4 yang dicuriagi kemudian dilakukan penggeledahan oleh petugas terlihat ada puluhan jeriken berisikan 20 liter BBM  jenis premiun dimana tengki mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan jeriken didalam mobil tersebut, ucap AKBP Fachry.

Kasus-kasus penimbunan BBM dilakukan dengan berbagai modus operandi. Ada pelaku yang membeli BBM dengan jeriken kemudian menjualnya secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.

Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menolak pembelian dengan jeriken. Namun, para spekulan tak kurang akal. Mereka memodifikasi tangki kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun kendaraan roda empat (mobil).

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya kejadian ini. Tersangka beserta barang bukti di amankan di Polres Bulungan guna penyelidikan lebih lanjut, ucap Ade Yaya Suryana. Tambahnya pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas dan Pasal 53 huruf b jo Pasal 23 dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version