BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terus dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Seperti yang digelar oleh Polsek Balikpapan Barat pada Sabtu (21/10) malam sekira pukul 22.00 Wita hingga Minggu (22/10) dinihari.
Kegiatan unit kecil lengkap (UKL) yang dipimpin oleh pawas Ipda Musjaya SH, ini beranggotakan lima personel. Petugas melakukan patroli preventif dengan rute Jalan Letjen Suprapto hingga ke kawasan Jalan Wolter Monginsidi.
“Dari kegiatan patroli tersebut personel Polsek Balikpapan Barat mengamankan dua orang laki-laki yang tengah pesta miras oplosan, yaitu alkohol 70 persen dicampur dengan minuman bernergi di kawasan Gang Sampurna,” ujar Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ, Senin(23/10).
Dua laki-laki tersebut bernama Iman (47) dan Odi Prayuda (22) langsung digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Barat, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.
Selain mendapati warga yang pesta miras, personel Polsek juga mendatangi kawasan pasar Pandansari, lantaran adanya laporan dari masyarakat terjadi keributan. Namun sesampainya petugas di sana, keributan tersebut telah dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan.
“Petugas kami juga mendatangi cafe Fasta yang berada di RT 1 Kelurahan Baru Tengah, di sana kita imbau untuk mengecilkan volume suara karena mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat,” tandansya.
Selain mendatangi sejumlah laporan warga, petugas juga melakukan antisipasi tindak kriminalitas seperti jambret dan begal di kawasan Jalan Batu Butok. Namun hingga patroli selesai dikerjakan tidak ada laporan tindak kriminal yang terjadi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharap masyarakat dapat bisa merasakan keamanan di lingkungannya tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM