Poldakaltim.com, PASER – Guna Mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemkab Paser bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Paser, Sat Brimob Kompi C Pelopor, Kodim 0904, BPBD, Satpol PP,Dishub, Manggala Agni, Tahura Kab. Paser, Senkom, Damkar dan Relawan menggelar Apel Pasukan dan Peralatan Antisipasi Kebakaran Hutan di Halaman kantor Pemkab Paser, Selasa (16/03/2021).

Apel gelar Pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Boney Wahyu Wicaksono, SIK, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Massitah Assegaf, S.H dan Dandim 0904 TNG  Letkol Czi Widya Wijanarko., S. Sos, M.Tr (Han).

Maksud dan tujuan apel siaga itu menggalang kesiapan serta menyatukan tekad untuk saling gotong royong dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 di wilayah kabupaten Paser.

Menyikapi permasalahan Karhutla,  Wakapolres Paser Kompol Boney Wahyu Wicaksono memaparkan bahwa Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam memudahkan penanganan Karhutla secara cepat dan tepat dengan menggunakan sistem aplikasi terbaru yang dinamai dengan LANCANG KUNING.

“Aplikasi ini digunakan untuk mendekteksi titik api di daerah masing-masing, sehingga cepat dan mudah untuk melakukan penanganan, baik sosialisasi, himbauan, pemadaman dan penegakan hukum,” kata Wakapolres saat memberikan arahanya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan, kebakaran hutan dan lahan akan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan kedepan setelah dilaksanakan nya Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla dapat bersama sama melakukan upaya penanganan bencana Karhutla yang komprehensif dan terintegrasi.

“kepada jajaran harus melakukan langkah-langkah kordinasi dan kerjasama yang baik dengan badan dan intansi terkait, berdayakan sarana dan prasarana yang dimilik, penegakan hukum lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus pembakaran hutan” Jelas Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version