Poldakaltim.com, Kutai Barat – Sat Lantas Polres Kutai Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat menerapkan jaga jarak (Physical Distancing) di setiap traffic light di kota Sendawar (Kutai Barat), Jum’at (07/08/20).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya Polres Kutai Barat dalam menguraingi penyebaran wabah covid 19 diwilayah Kutai Barat.
Marka jalan yang dibuat oleh Sat Lantas Polres Kutai Barat bersama Dishub Kubar ini jika dilihat dengan seksama mirip dengan garis start Moto GP.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga mengatakan, marka jalan jaga jarak (Physical Distancing) ini merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah penyebaran covid 19 ditempat umum.
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa marka jalan yang dibuat ini sebenarnya sama dengan marka jalan yang terdahulu, hanya saja yang dilakukan pada hari ini kami lakukan pengecatan ulang sehingga dapat terlihat oleh pengendara sepeda motor, kami juga akan terus mensosialisasikan marka jalan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan diaman pun berada.
Humas Polda Kaltim