Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Walikota Balikpapan Tutup Sejumlah Ruas Jalan
News

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Walikota Balikpapan Tutup Sejumlah Ruas Jalan

humas3 humas3By humas3 humas331 March 2020Updated:31 March 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Menindaklanjuti keputusan Walikota Balikpapan, Polresta Balikpapan menutup sejumlah ruas jalan utama di Kota Balikpapan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pandemi virus Corona (Covid-19) di Kota Balikpapan, Selasa (31/3/2020).

Penutupan jalan ini mulai diberlakukan pada selasa (31/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Terdapat 9 titik di 7 ruas jalan utama yang ditutup pada pagi pukul 09.00 – 15.00 Wita, dan malam pukul 20.00 – 04.00 Wita.

Adapun beberapa ruas jalan utama yang ditutup yakni Jalan MT. Haryono (Samping Wika dan Samping Beruang Madu), Jalan Ruhui Rahayu (Samping BSCC Dome), Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama), Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak), Jalan Mayjen Soetoyo (Simpang Markoni), Jalan Tjutjup Suparna/ Boulevard Balikpapan Baru (Simpang Empat Balikpapan Baru), Jalan Imat Salil (Sungai Ampal).

Pada surat edaran bernomor 300.2/0292/Pem, dijelaskan bahwa penutupan jalan ini dikecualikan untuk kendaraan emergency, TNI/Polri, petugas BPBD, DLH, Satpol PP, Kesehatan, PMI, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Juga tidak berlaku untuk jasa antar jemput makanan daring (online), serta masyarakat yang memiliki keperluan berobat, mengantar orang sakit keras, atau mengurus keluarga yang meninggal dunia.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan untuk sementara waktu berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version