Tanjung Selor – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bulungan melakukan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Lapangan Apel Mapolres Bulungan, Jalan Agathis No 4 Kel Tanjung Selor Hilir Kab Bulungan 77212 Kalimantan Utara, jumat (12/5)
Dengan bermaksud digunakannya lapangan apel Polres Bulungan agar masyarakat yang mempunyai kepentingan di Polres Bulungan dapat melihat kinerja personil Polres Bulungan yang benar-benar transparan dan tidak ada pungli.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bulungan Ajun Komisaris Polisi Aditya Rochaulia S yang mewakili Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman, SIK,MH mengatakan,bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengenal, mengetahui dan mengerti proses dalam pembuatan SIM A/B/C di Polres Bulungan.
“Dengan begini, masyarakat tidak beranggapan apabila mempunyai kenalan polisi dengan mudahnya membuat SIM tanpa tes ujian praktek maupun komputer. Atau masyarakat juga beranggapan bahwa dengan memberikan uang sekira Rp. 100.000 sampai dengan Rp.500.000 dengan instan SIM pun jadi. Karena sistem kinerja kami sudah transparan, akuntabel dan profesionalitas. Bahkan sesuai dengan program Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) Kapolri.
Humas Polda Kaltim