Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Aparat Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Bentian Besar
Kubar

Aparat Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Bentian Besar

admin_masterBy admin_master1 February 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Barang-bukti dari MM.(foto: poldakaltim.com)
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUBAR,-Aparat kepolisian Polsek Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah itu, setelah berhasil menangkap  tersangka MM (32), Selasa (31/1/2017) dinihari.

Dari tanggan MM, aparat mengamankan barang bukti satu poket shabu sisa pakai (belum ditimbang); 1 buah sedotan warna putih, 1 buah HP merk Nokia warna hitam; dan 1 buah pipet kaca transparan.

“Penangkapan tersangka MM bermula dari kegiatan patroli berantai Polsek Bentian Besar. Aggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkoba,” kata Kapolres Kubar melalui Kasubbag Humas AKP Sarman.

Berdasadarkan informasi itulah, tiga orang petugas Polsek Bentian Besar melaksanakan patroli berantai yakni Brigpol Ronal Sahari, Briptu Heri Pujiono dan Bripda Yermia Maxi, ditambah dua anggota cadangan Brigpol Saipul dan Brigpol Ari Sahputra. Saat tiba di Jalan Tans Kalimantan Kampung Penarong, Kecamatan Bentian Besar, petugas menyetop kendaraan jenis truk Mitsubishi warna kuning.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, kepada salah satu penumpang MM, petugas  menemukan barang yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sisa pakai di belakang tempat duduk sopir,” ujar AKP Sarman.

Petugas langsung menggeledah lebih lanjut pada tas tersangka MM yang beralamat di Borneo Afdeling II Camp Lendian Kec Siluq Ngurai Kab Kubar. Dalam tas ini ditemukan 1 buah pipet kaca transparan dan 1 buah sedotan plastik warna putih.

Tersangka MM saat ini sudah dibawa ke Mako Polsek Bentian Besar untuk dimintai keterangan dan untuk pengembangan kasus. Tersangka akan dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

bentian besar polres kubar sabu sabu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version