Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bagikan Masker ke Warga, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kubar Dalam Upaya Pendisiplinan Prokes
HL

Bagikan Masker ke Warga, Wujud Sinergisitas TNI-Polri di Kubar Dalam Upaya Pendisiplinan Prokes

humas3 humas3By humas3 humas318 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Guna menekan penyebaran Covid 19, menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo S.I.K melalui Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono agar mengedukasikan kepada masyarakat betapa pentingnya penggunaan masker, Personel Polsek Long Apari bersama Koramil Long Apari dengan seluruh Instansi Gabungan Terkait melaksanakan penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Long Apari hari Sabtu 17 Juli 2021 (siang).

Kegiatan Gakkum Protokol Kesehatan Gabungan tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono, adapun Sasaran Dalam giat Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna penerapan social distancing, yakni di tempat jalan protokon di pemukiman kampung bagi masyarakat yang lewat tidak menggunakan masker, seperti di Kampung Tiong Ohang, Kampunh Naha Buan dan Kampung Tiong Bu’u Kecamatan Long Apari, Terhadap beberapa pengendara sepeda motor, pejalan kaki dan masyarakat yang sedang duduk-duduk di depan rumah yang kedapatan tidak menggunakan masker “dikenakan Sanksi Berupa Sanksi Teguran” dan selajutnya di bagikan masker.

Menurut IPTU Ruwadiantono hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat aktifitas keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

“Adanya giat gakkum ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, hukumnya wajib,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan bahwa kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19,.

“Pelaksanaan Giat ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan Giat Penegakkan Hukum Tersebut berguna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” tukas IPTU Ruwadiantono.

Huimas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version