Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bagikan Masker, Kepedulian Brimob Kaltim Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Balikpapan
News

Bagikan Masker, Kepedulian Brimob Kaltim Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Balikpapan

humas3 humas3By humas3 humas312 June 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Mengurangi penyebaran pandemik virus corona atau Covid-19, Tim patroli Detasemen Gegana membagikan masker di Pasar Butun km 4,5 Batu ampar Kamis (11/06/2020)

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim kombes pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang S.I.K menyebutkan,”Kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Ini juga suatu dukungan Satbrimobda Kaltim terhadap program Pemerintah tentang Protokol kesehatan yang sekarang ini sedang gencar gencarnya dilaksanakan oleh masyarakat”.ujarnya

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim kombes pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang S.I.K ,”Masker yang kita bagikan ini agar selalu dipakai pada saat beraktifitas di luar rumah. Ini juga merupakan salah satu langkah mengurangi resiko penularan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19

Dengan kondisi seperti saat ini kita harus lebih peduli dan saling mengingatkan dengan tujuan agar terhindar dari Covid-19 dan sebagai upaya menghentikan penyebaran virus ini,”Pungkas Komandan Satuan Brimobda Kaltim

Lebih lanjut dia menyampaikan juga terkait pembahasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version