Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bahas Penanganan Covid-19, Kapolda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda
Berita Media

Bahas Penanganan Covid-19, Kapolda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda

humas4 humas4By humas4 humas425 September 2020Updated:25 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA- Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dalam rangka penanganan Covid-19 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kota Samarinda, Jumat (25/09/2020) pagi.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Ketua KPU Kaltim, para pejabat utama Polda Kaltim, serta unsur forkopimda kaltim lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak memaparkan seluruh kegiatan Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur.

Mulai dari sosialisasi dan himbauan yang tak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat, pembentukan kampung Tangguh, pembagian sembako juga masker, kampanye etam bamasker serta hindari kerumunan, hingga upaya pendisiplinan protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan digelarnya operasi yustisi.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menyarankan penegakkan hukum berupa operasi yustisi di masyarakat agar sering dilaksanakan di wilayah Kabupaten/Kota.

Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak pun meminta peran pemerintah dan legislatif untuk membuat peraturan ketat sehingga masyarakat tetap patuh dan menaati peraturan pencegahan Covid-19, mengingat posisi Kaltim yang kini berada dalam 10 besar wilayah dengan kasus positif yang tinggi.

“Ada pergub menjadi perda dibahas bersama-sama DPRD. Penguatan pengadilan tinggi dengan cara hakim turun dan hukuman denda seperti beberapa daerah lain. Sehingga denda diberlakukan di lapangan, ini akan punya efek ke masyarakat. Tidak hanya pencegahan namun juga pencegahan hukum” ujar Kapolda Kaltim

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version