Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bahas PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mlw Kunjungi Kantor Walikota
HL

Bahas PPKM Darurat di Kota Balikpapan, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mlw Kunjungi Kantor Walikota

humas4 humas4By humas4 humas49 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M.Si., bersama Pangdam VI Mlw Mayjen TNI Heri Wiranto pagi ini mengunjungi Kantor Walikota Balikpapan guna membahas PPKM Darurat, Jumat (09/07/2021).

Diketahui, Pemkot Balikpapan resmi menerapkan PPKM darurat terhitung mulai Rabu (07/07/2021) dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltim mengingatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat bukan soal aturan atau pasal yang dibuat, melainkan soal menyelamatkan banyak nyawa manusia.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengapresiasi masyarakat yang tetap tinggal di rumah. Meski demikian, ia tak menampik masih adanya warga yang melakukan mobilitas ke berbagai tempat.

“Temuan di lapangan, masih ada masyarakat yang melakukan pergerakan. Pergerakan ini yang terus kita perbaiki. Mudah-mudahan pergerakan ini terus bisa kita kurangi,” tutupnya.

Sebagai informasi, Polda Kaltim bersama Dinas Perhubungan telah melakukan penyekatan di sejumlah ruas Jalan di Kota Balikpapan.

Diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman (Simpang RSPB—Simpang Jalan Kutai) dan Jalan Asnawi Arbain (Simpang Roti Tiam-Simpang Pengadilan Agama). Kemudian, Jalan Tjuptjup Suparna (Simpang Balikpapan Baru – Simpang Jalan Sumber Rejo Jembatan Sungai Ampal), Jalan Indrakila (Simpang 31. Indrakila dan Jalan Patimura – Simpang Jalan Indrakila dan Jalan Kampung Timur) dan Jalan Mayjen Sutoyo (Simpang Markoni – Simpang SPBT Gunung Malang). Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version