Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bawa Sabu 11,62 gram Pria Asal Muara Badak Ditangkap Polisi
Berita Media

Bawa Sabu 11,62 gram Pria Asal Muara Badak Ditangkap Polisi

humas4 humas4By humas4 humas47 March 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id ,  Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pengedar sabu di Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu 6 Maret 2024 pukul 19.00 Wita.

Sebelumnya tersangka telah diikuti oleh petugas, usai mendapat laporan akan ada transaksi narkoba di lokasi kejadian tersebut.

“Sebelumnya sudah ada laporan, langsung kami tindaklanjuti,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon.

Saat ditangkap, tersangka mengendarai sepeda motor. Sabu ditemukan ketika penggeledahan badan. Ada 7 bungkus plastik berisi 11,62 gram sabu yang disita.

“Tersangka masih diperiksa, kasus ini masih kami kembangkan, termasuk dari mana sabu itu dia dapatkan,” ujarnya.

Tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara usai dijerat pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version