Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Aksi pemerasan yang dilakukan seorang pria bersenjata tajam di Loa Janan, Kutai Kartanegara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di TikTok, Senin (11/8/2025). Unggahan korban yang menandai akun resmi Polres Kukar itu langsung menuai perhatian warganet dan aparat kepolisian.
Merespons cepat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Janan di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono mengerahkan Tim Garangan untuk memburu pelaku. Hasilnya, pada Selasa sore (12/8/2025) pelaku berinisial MS (23), warga Desa Bakungan, berhasil diringkus di Pasar Bakungan. Saat diamankan, MS kedapatan membawa sebilah pisau keris yang selalu menemaninya setiap beraksi.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (3/8/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Gerbang Dayaku, tepatnya di jembatan panjang samping conveyor PT BSSR.
“Pelaku yang dalam kondisi mabuk memalangkan motor di tengah jalan untuk menghentikan truk korban. Sambil menenteng badik, ia meminta uang Rp 50 ribu. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang tersebut,” jelas Kapolsek.
Dari pengakuannya, uang hasil pemerasan itu dipakai MS untuk membeli nasi seharga Rp 20 ribu, sedangkan sisanya Rp 30 ribu dihabiskan bermain judi slot. Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap, aksi serupa telah ia lakukan kepada pengendara lain hingga puluhan kali.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah keris dan sarungnya, sepeda motor Yamaha Mio KT-3854-UV, flashdisk berisi rekaman kejadian, serta ponsel pelaku. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 335 ayat (1) junto Pasal 336 ayat (1) junto Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan warga. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindakan serupa,” tegasnya.
Humas Polda Kaltim