Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bentuk Keseriusan Memberantas Narkoba, Polres PPU Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu
PPU

Bentuk Keseriusan Memberantas Narkoba, Polres PPU Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu

humas4 humas4By humas4 humas43 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Penajam Paser Utara -​ Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 35 poket dengan berat 3,15 gram pada hari Rabu (03/05/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.

Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 3,15 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, Sekertariat BNK PPU Novitasari serta Purwadi, Dokkes Polres PPU Dian serta Sdra. Anca dan Anggi dari Kejaksaan Negeri PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan dari 5 (lima) tersangka berbeda yakni tersangka YU sebanyak 1 (satu) poket dengan netto 0,34 gram, tersangka AA sebanyak 12 (dua belas) poket dengan netto 0,62 gram, tersangka BS sebanyak 4 (empat) poket dengan netto 1,33 gram, tersangka MAF sebanyak 3 (tiga) poket dengan netto 0,34 gram dan tersangka FR sebanyak 5 (lima) poket dengan netto 0,52 gram.

Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan bahwasannya pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU. Mengingat tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi atensi khusus Polri karena mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan merusak moral dan masa depan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten PPU untuk bisa lebih peduli serta berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Awasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terjerumus dalam jurang narkoba, segera laporkan jika mengetahui pengguna maupun pengedar narkoba disekitar kita sehingga segera mendapat penanganan dari pihak kepolisian”, pungkasnya.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version