Penajam Paser Utara -​ Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menggelar kegiatan pemusnahkan Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 35 poket dengan berat 3,15 gram pada hari Rabu (03/05/2017) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Kasat Reskoba Mako Polres Penajam Paser Utara.
Kegiatan pemusnahan narkoba seberat 3,15 gram tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, Sekertariat BNK PPU Novitasari serta Purwadi, Dokkes Polres PPU Dian serta Sdra. Anca dan Anggi dari Kejaksaan Negeri PPU.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui KBO Sat Reskoba Polres PPU Ipda Aip Supena mengatakan narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan dari 5 (lima) tersangka berbeda yakni tersangka YU sebanyak 1 (satu) poket dengan netto 0,34 gram, tersangka AA sebanyak 12 (dua belas) poket dengan netto 0,62 gram, tersangka BS sebanyak 4 (empat) poket dengan netto 1,33 gram, tersangka MAF sebanyak 3 (tiga) poket dengan netto 0,34 gram dan tersangka FR sebanyak 5 (lima) poket dengan netto 0,52 gram.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Pada kesempatan yang sama Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH menuturkan bahwasannya pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU. Mengingat tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi atensi khusus Polri karena mengancam kelangsungan hidup masyarakat dan merusak moral dan masa depan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten PPU untuk bisa lebih peduli serta berpartisipasi aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Awasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terjerumus dalam jurang narkoba, segera laporkan jika mengetahui pengguna maupun pengedar narkoba disekitar kita sehingga segera mendapat penanganan dari pihak kepolisianâ€, pungkasnya.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” di himbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib, sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerang narkoba” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
Humas Polda kaltim