Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Berantas Peredaran Narkotika, Polsek Sebulu Berhasil Amankan 2 Pria
Kukar

Berantas Peredaran Narkotika, Polsek Sebulu Berhasil Amankan 2 Pria

humas4 humas4By humas4 humas419 September 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Dalam waktu 2 jam Polsek Sebulu Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan 2 pelaku penyalahgunaan Narnotika jenis sabu-sabu di TKP yang berbeda, Sabtu (18-09-2021).

Sebut saja pelaku AS (49) yang diamankan petugas Kepolisian di Jl. Abd. Riso Rt.05 Desa Sebulu Ulu dan IL (33) di Jl. Hanafi Rt. 07 Desa Sebulu Modern.

IL sendiri diamankan oleh tim serbu Polsek Sebulu pada hari Kamis 16 September 2021 pada pukul 18. 45 Wita sedanglan AS sendiri diamankan pada pukul 19. 30 Wita.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka tidak luput daripada informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Dari tangan IL petugas petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu dan juga 1 buah handphone merk hamer”, jelas Kapolsek.

Sedangkan untuk tersangka AS anggota kami berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 poket narkotika jenis sabu, 1 buah handphone merk samsung duos, 1 buah pipet kaca, 1 buab korek api, 3 (tiga) lembar uang tunai senilai Rp. 100.000 dan juga barang bukti lainnya.

Kini untuk kedua tersangka kita amankan di Mako Polsek Sebulu guna diadakannya pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version