Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Motor, Polsek Bontang Utara Amankan 5 Remaja
Berita Media

Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Spare Part Motor, Polsek Bontang Utara Amankan 5 Remaja

humas4 humas4By humas4 humas416 July 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BONTANG – Lagi,  Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang telah melakukan Penangkapan 5 (lima) orang yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Bontang Utara.

Selasa (14 Juli 2020) Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang telah melakukan Penangkapan 5 (lima) orang yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi Minggu (12/7/2020).

Polisi mengamankan 5 (lima) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yakni RR (24), MRA (16), DW (18), AS (16) DAN AA (15), kesemuanya merupakan warga Loktuan. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa Sperpart Sepeda Motor berbagai jenis.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono membenarkan anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku pencurian Sperpart Sepeda Motor.

Kapolsek menjelaskan Minggu (12/7/2020) sekira jam.16.00 Wita telah terjadi pencurian Sperpart Sepeda Motor di Bengkel Mitra Motor Jl.S.Riyadi Rt.19 Kel.Loktuan Kec.Bontang Utara Kota Bontang.

Atas kejadian tersebut korban bernama ALFIAH mengamalami kerugian sebesar Rp.30.615.000,- ( Tiga Puluh Juta Enam Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Bontang Utara, kata AKP Eko Wahyono.

Begitu mendapat laporan, beberapa anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Utara yang dibantua Tim Rajawali Polres Bontang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan rangkaian peneyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke 5 (lima) pelaku di rumahnya, lanjut Kapolsek AKP Eko.

Ke lima pelaku sekarang diamankan di Polsek Bontang Utara. Dari ke lima pelaku 3 orang masih tergolong anak dibawah umur sedang yang 2 orang sudah dewasa, maka terhadapnya selain memberlakukan Undang-Undang Peradilan Anak juga menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, imbuh Kasubbag Humas AKP H. Suyono.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Ade Yaya Suryana

Sumber: HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version