Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Berhasil Ungkap Motif Pencurian di Ramayana Bontang, Unit Reskrim Polsek Amankan Seorang Pria
Berita Media

Berhasil Ungkap Motif Pencurian di Ramayana Bontang, Unit Reskrim Polsek Amankan Seorang Pria

humas4 humas4By humas4 humas414 July 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang kembali melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian pakaian di Ramayana Jl. MH. Thamrin Kota Bontang, Minggu (12/7/2020).

Pelaku berinisial ME (34) merupakan warga Kp. Sukamanah Rt.16 Desa. Sukadiri Kec. Sukadiri Kab.Tangerang namun kesehariannya berdomisili di Jl.S.Parman Rt.3 Kel.Belimbing Kec.Bontang Barat Kota Bontang.

Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan membeli satu jenis barang, setelah membayar ke kasir, dengan bermodalkan bukti pembayaran kemudian pindah tempat lain dari lantai dasar ke lantai 2, langsung menuju ke tempat pakaian dan memasukkan beberapa lembar pakaian kedalam tas.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono saat dihubungi media ini membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian pakaian di Ramayana.

Kapolsek menceritakan Awalnya, Minggu (12/7) sekitar jam.15.30 Wita, Pelaku datang ke Ramayana Bontang dan langsung melihat-lihat pakaian di Lantai 2 kemudian Pelaku pindah ke Lantai dasar untuk membeli sepatu Merk Fladeo selanjut nya pergi ke Kasir untuk membayar sepatu tersebut.

Setelah membayar di kasir, Pelaku kembali naik ke Lantai 2 dengan membawa barang belanjaannya, sampai di Lantai 2 langsung mengambil pakaian berupa 1(satu) baju kemeja dan 1 (satu) Potong Celana panjang kemudian di masuk kan kedalam tas belanjaan tersebut dan langsung pulang, pengakuan pelaku, perbuatan itu sudah sering kali dilakukan dengan cara yang sama, jelas AKP H. Eko Wahyono.

Akibat perbuatan pelaku, korban PT RAMAYANA LESTARI SENTOSA mengalami kerugian materiil Rp.6.422.000,-(Enam Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Bontang Utara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 4 (Empat) Potong Baju Kemeja Lengan Panjang dan 8 (Delapan) Potong Celana Panjang diamankan di Polsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan.

“Terhadap pelaku Penyidik menjeras dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” tutur Ade Yaya Suryana

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version