Poldakaltim.com, KUKAR – Tim unit Reskrim Polsek Sebulu kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jajaran Opsnal Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh seorang pria berinisial AR (24).
Total sebanyak 4 (empat) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Tim unir Reskrim Polsek Sebulu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh anggotanya terdebut.
Kabid Humas menjelaskan bahwa AR diamankan di Rt.06 Desa Selerong Kec. Sebulu Kab. Kukar yang mana penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.
Lebih lanjut mengatakan, Barang Bukti turut diamankan dari tersangka AR yakni, 2 (dua) buah sendok takar plastik, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai senilai Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Humas Polda Kaltim