Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Polres PPU Berhasil Amankan Seorang Pria Beserta 1,326 Gram Sabu
PPU

Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Polres PPU Berhasil Amankan Seorang Pria Beserta 1,326 Gram Sabu

humas3 humas3By humas3 humas324 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, PPU – Polres PPU berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Rt. 028 Kel. Penajam Kec. Penajam Kab. PPU Seorang Pria berinisial RH (24) kedapatan menyimpan 1,326 gram (Satu koma tiga dua enam) gram sabu-sabu beserta sebuah bong lengkap dengan pipet.

“Benar, saya dan anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Mulyono, SH tersangka mengaku dan mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan situasi di saat pandemi.

“Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Adapun kejadiannya pada saat anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU yang dipimpin oleh Iptu Iskandar Rondonuwu, S.Sos melakukan giat Penyelidikan didaerah Kel. Penajam Kec. Penajam, selanjutnya anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa di Rt. 028 Kel. Penajam Kec. Penajam sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kemudian anggota opsnal menuju sebuah rumah yang terletak di Rt. 028 Kel. Penajam Kec. Penajam yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kejadiannya pada hari Senin tanggal 22 Juli 2021,  sekira pukul 18.30Wita, 4 (empat) anggota opsnal  melakukan penggerebekan serta penangkapan seorang yang di duga sebagai pengedar yaitu Sdra. RH pada saat penggeledahan di temukan barang bukti berupa

2 (dua) Paket narkotika jenis sabu-sabu berat 1,326 gram (bruto), 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Hitam, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) lembar plastik C-Tik, 1 (satu) bungkus Rokok Sampoerna Warna hijau

yang dimana barang bukti di temukan di lantai dapur, barang bukti tersebut di akui milik Sdra. RH.” Jelas Kasat Narkoba Iptu Mulyono, SH.

Untuk Tersangka sekaranag di bawa ke Mako Polres PPU guna untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version