POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – bertempat dihalaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Km. 02 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten PPU telah dilaksanakan pertemuan antara sub kontraktor PT. Chevron yaitu PT. Nawakara selaku pemenang tender tenaga pengamanan (security) dengan eks Security PT. JSMU terkait penandatanganan kontrak kerja dengan eks security PT. JSMU. Pada hari Jum’at (27/09/2017)
dalam kesempatan ini para perwakilan masing-masing diterima dengan baik oleh Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. PPU (M. Hariadi S.sos), Kabid HI Disnakertrans Kab. PPU (Syafrudin Lamato) dan dihadiri Perwakilan PT. Nawakara pusat Sdr. Edi Susanto selaku Kepala Personalia dan Sdr. Hakim selaku manajemen rekrutmen serta ‎Eks. Security PT. JSMU sebanyak 78 orang.
pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara lain Pasal sanksi dan pelanggaran tidak dituangkan dalam Perjanjian Waktu Kerja Tertentu (PWKT), namun diberikan keterangan dalam klasual PWKT yang tercantum dalam peraturan perusahaan. ‎BPJS permintaan dari calon pekerja terkait excess claim perusahaan tidak mengakomodir bilamana naik kelas, pembelian obat diluar dari penyakit, untuk dapat diajukan ke perusahaan yang akan di tinjau kepatutan nya. Poin-poin yang sudah disepakati dalam pertemuan yang sebelumnya dengan Sdr. Randy pada tanggal 22 September 2017 bertempat di kantor security Chevron Pasir Ridge Balikpapan akan menjadi satu kesatuan dalam hasil pertemuan ini. (Ard)