Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Berperan Aktif, Bhabinkabtimas Ikut Mengawasi Penggunaan Dana Desa
Binmas

Berperan Aktif, Bhabinkabtimas Ikut Mengawasi Penggunaan Dana Desa

humas4 humas4By humas4 humas410 January 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang- Pengawasan penggunaan dana desa terus diperkuat. Saat ini, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mempelototi anggaran yang diperuntukkan pembangunan desa ini. Tugas itu diberikan setelah ditandatanganinya Memorandum of Undesrstanding (MoU) bersama antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Kali ini kegiatan pengawasan Dana Desa Dilakukan oleh Bripka Agung Bhabinkamtibmas Desa Badak Baru dengan mengawasi pengambilan material pembangunan fisik Desa Badak Baru yang menggunakan Dana desa pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018.

Kapolri juga menegaskan, dengan adanya tugas tersebut, jajarannya bisa menjalankan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ia mengancam, akan langsung dipecat jika didapati petugas kepolisian justru terlibat dalam penyelewenangan dana tersebut. “Dalam hal ini petugas kepolisian harus mengawal agar penggunaannya sesuai aturan. Apabila Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas malah ikut menyalahgunakan ADD hukumannya dipecat,” kata AKBP Dedi Agustono,S.I.K selaku Kapolres Bontang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version