Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bersama Kodim 0908/BTG dan Satpol PP, Polres Bontang Gelar Pendisiplinan Penggunaan Masker di Kantor Pemerintah
Binmas

Bersama Kodim 0908/BTG dan Satpol PP, Polres Bontang Gelar Pendisiplinan Penggunaan Masker di Kantor Pemerintah

humas3 humas3By humas3 humas38 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang dan Satpol PP Kota Bontang gencar melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terkait dengan penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian masyarakat di Kota Bontang.

Selain melakukan pendisplinan masyarakat dengan pelaksanaan penyisiran, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri Polisi bersama TNI dan Satpol PP ini juga melakukan Sosislisasi Perwali Kota Bontang no 21 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan Covid 19 di kota Bontang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan Selain memberikan himbauan, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 juga memberikan teguran dan Sanksi Sosial bagi yang tidak menggunakan masker, seperti Push Up, Bernyanyi Lagu Kebangsaan atau Membersihkan sampah.

Pagi ini melakukan penyisiran dan pendisiplinan di Kantor Pemerintah antara lain Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Disosnaker Kota Bontang, Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Dinas DPM PTSP, Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Staf Disdukcapil Kota Bontang dan Ruang Pelayanan dan Ruang Kerja Kantor Camat Bontang Utara di Jl. Awang Long Kel Bontang Baru Bontang.

Tampak sebelum melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Masyarakat, Tim melakukan Apel bersama di Halaman Gedung Auditorium Pemkot Bontang dengan dipimpin Sekda Kota Bontang.

Tim Percepatan Penanganan Covid-19 terdiri personil Polres Bontang 5 orang, POM TNI 2 Orang, Kodim 0908 Bontang 2 Orang dan Satpol PP sebanyak 17 orang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Bontang Drs. Ibnu Gunawan M.Si.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan setiap hari pihaknya akan terus melakukan pendisplinan kepada masyarakat karena kita Polri sayang dengan masyarakat.

“Kami sudah menunjuk sebanyak 30 personil setiap hari untuk melakukan Pendisiplinan Masyarakat. Mereka terbagi dua yakni 10 orang bergabung dengan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang dan Sisanya akan melakukan kegiatan sendiri yang dipimpin seorang Perwira Pengendali para Kasat,” Ujar Kombes Pol Ade Yaya.

“Kita akan galakkan menggunaan Masker, karena langkah itu sementara yang bisa melindungi diri sendiri dan orang lain disekitar kita dari penyebaran Covid-19, sampai Vaksin Covid-19 ditemukan,” pungkas Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version