Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawamakmur Bripka Firmansyah personel Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim memberikan Binluh tentang bahaya bullying atau perundungan kepada murid di lapangan SD 010 jalan Trikora RT 04 Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Jum’at (15/12/23)

Dalam penyampaian Bripka firman berpesan kepada semua murid SD agar tidak melakukan bullying terhadap sesama teman baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, mengingat bullying tersebut sangat berdampak negatif dalam proses pertumbuhan anak, seperti diketahui beberapa dampak negatifnya yaitu dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang.

Lebih lanjut Bripka firman mengatakan jika menjadi korban bullying sangatlah penuh penderitaan dan tentunya semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Melalui Binluh tersebut Bripka firman berharap semua murid dapat mengerti dan bersama-sama menjaga serta mencegah tindakan tersebut dan tentunya para guru sebagai tenaga pendidik juga lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama saat jam istirahat.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version