POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara-Salah Satu tujuan di tugaskannnya Seorang Petugas Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa / Kelurahan adalah Problem Solving.Dimana jika terdapat Permasalahan Ringan dapat dengan segera di selesaikan secara kekeluargaan sehingga permasalahan tersebut tidak perlu sampai di tangani oleh Unit Reskrim,Jumat(06/10/2017).
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Waru Bripka Suradi menerima aduan dari warga binaannya yang merasa di rugikan,selanjutnya para Pihak yang bermasalah tersebut di kumpulkan di diberikan pemahaman kepada masing-masing Pihak sehingga akhirnya para Pihak yang bertikai menerima hasil kesepakatan bersama dan selanjutnya di tuangkan diatas kertas dan selanjutnya masing-masing pihak menandatangani surat kesepatan yang telah disepakati bersama tersebut.
Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto mengatakan dengan adanya petugas Bhabinkamtibmas di masing-masing desa tentunya mereka bertanggung jawab jika terjadi suatu permasalahan ringan yang terjadi.Dan hal tersebut harus segera di tangani dengan segera agar tidak meluas kemana-mana.Dan setelah terselesaikan secara musyawarah Mufakat akan melaporkan hasilnya kepada Kapolsek Selaku Pengawas Para Bhabin.[TM]