Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bhbainkamtibmas Polsek waru melakukan Mediasi Kepada Pemilik Lahan yang bersengketa di RT 24 Waru
PPU

Bhbainkamtibmas Polsek waru melakukan Mediasi Kepada Pemilik Lahan yang bersengketa di RT 24 Waru

humas4 humas4By humas4 humas430 October 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser utara-Upaya yang dilakukan Oleh Petugas Bhabin Polsek Waru Bripka Suradi dalam rangka memecahkan Permasalahan sengketa Lahan antara Warga dengan Mediasi.Dimana masing-masing Pihak mengkalim bahwa lahan tersbeut adalah sama-sama miliknya dan masing-masing memiliki bukti kepemilikan,Senin(30/10/2017).

Bripka Suradi mengumpulkan seluruh warga yang berkepentingan langsung terhadap lahan yang di sengketakan tersebut di bantu oleh petugas Kelurahan Waru bagian Pertanahan.Masing-masing Pihak awalnya berkeras bahwa tanah yang di maksud adalah merasa miliknya,Namun Oleh Petugas Bhabin kemudian di tengahi dan selanjutnya akan di lakukan Pengukuran ulang di lahan tersebut sesuai dengan bukti masing-masing kepemilikannya.

Kapolsek Waru AKP Agung Nursapto mengatakan bahwa sengketa lahan rawan terjadi di wilayah waru karena adanya tumpang tindih kepemilikan.Untuk itu AKP Agung berpesan agar kedua belah pihak sama-sama dapat menahan diri hingga proses pengukuran ulang yang akan di lakukan Oleh Petugas yang berkompeten di bidangnya yaitu BPN Kab PPU hadir melakukan pengukuran Ulang sesuai dengan dasar Surat Tanah yang di miliki oleh Masing-masing Pihak[TM]

polsek waru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version