Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bid Propam Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kelengkapan Anggota
Berita Media

Bid Propam Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kelengkapan Anggota

humas4 humas4By humas4 humas423 April 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Kalimantan Timur mengadakan pemeriksaan dan pengecekan pemegang senjata api, perlengkapan surat-surat serta kerapihan para personel Polri dan PNS Polda Kaltim setelah pelaksaan Apel Pagi di Halaman Mapolda Kaltim, Senin (23/04/2018).

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., serta di damping oleh Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Roni Bahtiar Arief dan Kasubdit Provost Akbp I Wayan Nassib Juliarta.

Satu persatu, para personel diminta menunjukkan surat-surat kelangkapan perorangan kepada Provost yang memeriksa. Selain itu, kerapihan personel juga tak luput dari pemeriksaan tersebut. Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Roni Bahtiar Arief mengatakan ”dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut untuk anggota Polda Kaltim sebagian besar sudah membawa kelengkapan identitas diri maupun kendaraan”tuturnya

Bagi anggota yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, kami akan memberikan sanksi berupa teguran lisan agar segera dilengkapi,kemudian apabila sudah lengkap agar yang bersangkutan segera menghadap ke ruang Sie Propam dan terakhir  sanksi berupa tindakan fisik berupa sikap push up” lanjut Kombes Pol Roni Bahtiar Arief

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh personil Polda Kaltim serta menekan tingkat pelanggaran-pelanggaran personil kami “Sasaran yang diharapkan tercapai  adalah meningkatkan Disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum personil polri  yang bebas dari Pelanggaran lalu lintas (lalin) dan Pelanggaran Hukum  lainnya.” tutup Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version