Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran yang terjadi di Jalan Akses TPK Kariangau KM 13, Balikpapan Utara, Sabtu (27/9/2025) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan sebuah gudang milik warga bernama Sujadi, namun berhasil ditangani sebelum merembet ke bangunan lain.

Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 19.50 WITA. Api yang cepat membesar menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan darurat, Tim Respon Bencana Brimob Kaltim segera bergerak ke lokasi dengan membawa unit mobil pemadam serta perlengkapan pendukung. Setibanya di lokasi, tim Brimob langsung berkoordinasi dengan BPBD Balikpapan dan relawan untuk melakukan pemadaman.

Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya. Berdasarkan dugaan awal, kebakaran disebabkan korsleting listrik di dalam gudang. Meski kerugian materiil cukup signifikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan anggotanya serta sinergi dengan pihak terkait. “Keberhasilan pemadaman ini tidak lepas dari kesiapan personel di lapangan dan kerja sama semua pihak. Tugas utama kami adalah melindungi masyarakat, termasuk dalam situasi bencana seperti ini,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik. “Kami mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha, karena pencegahan adalah langkah terbaik untuk menghindari musibah,” tambah Kombes Pol Andy Rifai.

Usai pemadaman, tim Brimob bersama petugas gabungan masih melakukan pendinginan di lokasi guna memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan percikan baru. Kehadiran Brimob Kaltim di tengah masyarakat semakin menegaskan perannya sebagai pasukan reaksi cepat dalam penanggulangan bencana.

Share.
Leave A Reply

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version