Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Brimob Polda Kaltim Berhasil Amankan Seorang Pria Kedapatan Bawa Sajam
Reskrim

Brimob Polda Kaltim Berhasil Amankan Seorang Pria Kedapatan Bawa Sajam

humas3 humas3By humas3 humas310 November 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tarakan – Mengincar para pelaku yang sering melakukan transaksi sabu-sabu disekitaran Jalan Pulau Flores, Resintelmob Satbrimobda Polda Kaltim Pelopor C malah mendapatkan pelaku yang membawa senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa lalu (07-11-2017), sekira jam 22.00 Wita, di sekitaran Jalan Pulau Flores, Kelurahan Kampung Satu.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subag Humas Ipda Deny Mardiyanto mengatakan, kasus yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tarakan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa dijalan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Kemudian dari laporan tersebut, Intelmob kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah beberapa hari dari laporan tersebut, petugas melakukan pengintai terhadap jalan tersebut. Saat tadi malam (Selasa-red) menjumpai Ayla warna meraha KT 1059 FG sangat mencurigakan kemudian dihentikan,” ujar Deny.

Usai mobil tersebut dihentikan, lebih lanjut dikatakan Deny, anggota Intelmob kemudian melakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut.  Awalnya, petugas hanya mengincar narkoba yang diduga ada di mobil tersebut, malah setelah dilakukan pengeledahan petugas tidak mendapati ada barang yang dicurigai narkoba. Saat dilakukan pengeledahan, didalam mobil tersebut terdapat dua orang pria

“Apa yang dicari yaitu narkoba tidak ditemukan. kemudian petugas menemukan sebilah badik yang berada di dasbor dari mobil tersebut. Badik tersebut merupakan milik pria yang berinisial RN dan dia mengakui kalau itu badik miliknya,” tutur Deny.

Akibat dari badik tersebutlah RN langsung digiring ke Mapolres Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku yang merupakan warga Jalan Pulau Flores tersebut, badik tersebut dibawanya untuk berjaga-jaga diri.

“Saat dihentikan mereka beruda didalam mobil, dan temannya itu hanya kita jadikan sebagai saksi,” imbuhnya.

Hingga kemarin (08-11-2017), RN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tarakan. “Pelaku akan dikenakan Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun,” tutupnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version