Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Bukan hanya Warga Sipil, Anggota Polres Kutim juga Harus Tertib Dalam Kelengkapan Berkendara
Kutim

Bukan hanya Warga Sipil, Anggota Polres Kutim juga Harus Tertib Dalam Kelengkapan Berkendara

humas3 humas3By humas3 humas316 November 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUTIM, PoldaKaltim.com, – ali ini Satlantas Polres Kutim bekerja sama dengan Divisi Propam menyasar anggota Kepolisian Polres Kutim sebagai target dalam operasi zebra di depan Mako Polres Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Kutim AKP Eko Budiyatno mengatakan, sasaran dari operasi zebra bukan hanya masyarakat umum, anggota kepolisian pun masuk dalam sasaran operasi. Karena selain kendaraan dinas, polisi juga menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan tugas mereka sehari hari.

“Sebelum menertibkan masyarakat, kita dulu harus tertib. Jangan sampai kita sebagai penegak hukum malah tidak memahami aturan berlalu lintas,”ucapnya.

Dalam operasi gabungan tersebut, baik Satlantas maupun Propam tidak menemukan pelanggaran baik segi kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara. Hanya ditemukan salah satu SIM milik anggota Polres hampir habis masa berlakunya. “Kami langsung instruksikan untuk memperpanjang, hanya setengah jam saja kok memperpanjang SIM di MakoLantas,” jelasnya.

Wakapolres Kutai Timur Kompol Supriyanto, SIK, M.Si yang turut mengawasi operasi tersebut menegaskan, penegak hukum wajib mendisiplinkan diri sendiri sebelum mendisiplinkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  menyampaikan “Jika ada temuan anggota yang melanggar, pasti kami proses sesuai pelanggarannya. Jika pelanggarannya berat, bisa sampai tingkat sidang disiplin,” ucap Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version