Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat sinergi dengan masyarakat, khususnya pelajar dan unsur pendidikan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (23/5/2025) ini digelar di Ruang Enggang SMKN 1 Balikpapan, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Kaltim, perwakilan TNI, pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat, serta guru dan siswa SMKN 1 Balikpapan, dengan total peserta mencapai 96 orang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari perwakilan Bidang Humas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati, S.E., yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan pelajar dalam membangun budaya literasi digital yang sehat. Sementara itu, perwakilan sekolah, Bapak Nurjaman, S.Pd., menyambut baik inisiatif Polda Kaltim yang dinilai sangat relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini.
Acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata, sesi foto bersama, serta penyampaian materi edukatif oleh narasumber dari Polda Kaltim. Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait berbagai isu, dan mendapatkan apresiasi berupa hadiah dari panitia.
Topik utama yang diangkat dalam diskusi meliputi penanganan hoaks dan ujaran kebencian, pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pemahaman tentang dampak negatif media sosial jika tidak digunakan secara bijak. Selain itu, pendekatan restorative justice dan pentingnya kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dari materi yang disampaikan.
Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri hoaks, ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal dalam UU ITE, serta langkah preventif yang dapat dilakukan untuk menghindari pelanggaran hukum di ranah digital.
“Hoaks sering kali menyebar melalui media sosial dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat, khususnya para pelajar, untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegas AKBP Qori.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, iman, dan takwa bagi generasi muda. Dalam penutupannya, para narasumber mengimbau agar siswa menjauhi lingkungan negatif, dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan digital kepada pihak berwenang, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Polda Kaltim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum sejak dini dan memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.