Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Karhutla, Polisi, TNI dan Manggala Agni Lakukan Patroli Gabungan
PPU

Cegah Karhutla, Polisi, TNI dan Manggala Agni Lakukan Patroli Gabungan

humas3 humas3By humas3 humas330 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM. Polres PPU – Personil Satuan Sabhara Polres Penajam Paser Utara (PPU), bersama TNI, dan Manggala Agni telah melakukan patroli gabungan, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan rute Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya, Selasa (26/09/2017)

Daerah yang dilakukan patroli seperti daerah yang sering terjadi Karhutla di tahun yang lalu. Selain itu melakukan monitoring kepada masyarakat setempat yang mulai membuka lahan.

Di tempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan menyampaikan Persoalan Karhutla perlu ada penanganan yang serius dari semua pihak. Supaya tidak terulang kembali seperti setiap tahun yang lalu. Makanya perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar menjaga lingkungan dari Karhutla.

Menurutnya, ketika dilakukan sosialisasi seperti ini, masyarakat akan memahami dan menyadari tentang dampak dari Karhutla tersebut. “Makanya kita melakukan pendekatan, dan berikan pemahaman kepada masyatakat, bahwa membakar hutan lahan atau kebun itu dilarang undang-undang, karena berdampak bagi kehidupan,” Ujar AKBP Teddy Ristiawan.

Akibat dari Karhutla akan merusak ekosistem kehidupan, dan merusak kesehatan serta mengganggu transportasi baik darat, laut dan udara.

“Kegiatan seperti ini, harus dilakukan secara rutin, agar masyarakat paham tentang dampak terbakarnya hutan dan lahan,” ungkapnya. (TFR/Humas)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version