Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Karhutla, Polsek Melak Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar
Binmas

Cegah Karhutla, Polsek Melak Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

humas4 humas4By humas4 humas427 April 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com – Kutai Barat, Membuka lahan dengan cara membakar merupakan metode praktis yang biasa digunakan oleh masyarakat yang mengelola lahan  secara tradisional untuk menanam tanaman kebutuhan pokok dan sudah dilaksanakan secara turun temurun, selain prosesnya cepat dan juga murah, namun proses ini menyisakan segudang masalah, yaitu gangguan kesehatan yang disebabkan dari asap yang dihasilkan.

Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono S.I.K melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta S.I.K agar seluruh anggota Polsek Melak melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh  brigpol Yulianto dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat Kamp Leleng Kecamatan Sekolaq Darat. Yulianto menyampaikan pesan -pesan kamtibmas agar masyarakat selalu aktif menjaga lingkungan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka ladang dengan cara membakar, karena efek yang di timbulkan sangat banyak, antara lain asap yang ditimbulkan bisa menyebabkan sesak napas ( ispa) juga bisa merusak ekosistem flora dan fauna.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana Menambahkan Dengan pendekatan yang humanis  oleh anggota Polsek, diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima dan melaksanakan saran serta himbauan yang disampaikan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version