Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tetap sesuai aturan dan tidak disalahgunakan, Satuan Samapta Polres Berau melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau, Kamis (22 Mei 2025).
Pengawasan berlangsung dari pukul 11.45 hingga 12.30 WITA, dengan menyasar lima lokasi SPBU, yakni yang berada di Jl. H. Isa I, Jl. Bujangga, Jl. Rinding, Jl. Raja Alam Sambaliung, dan Jl. Marsma Iswahyudi Rinding. Tim patroli dipimpin oleh Aipda Koko, didampingi Bripda Arif dan Bripda Arya, menggunakan kendaraan dinas Isuzu D-Max.
Dalam pelaksanaannya, personel mengutamakan pendekatan yang komunikatif dan humanis, dengan memberikan edukasi serta imbauan langsung kepada para pengelola SPBU dan masyarakat pengguna layanan.
Petugas mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani pembeli yang melakukan pengisian BBM dengan cara yang melanggar ketentuan, seperti menggunakan tangki modifikasi, jeriken, atau mengisi berulang kali dalam waktu singkat. Pengendara juga diimbau untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang.
Sat Samapta Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli serupa sebagai langkah preventif menjaga kelancaran dan ketertiban distribusi BBM di wilayah hukumnya.
Humas Polda Kaltim