Poldakaltim.com, Kukar – Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19, Polres Kukar melaksanakan kegiatan pencegahannya di Masyarakat wilayah kecamatan Kembang Janggut tepatnya di Desa Ritan Baru, pada Rabu (16/09/2020).
Wilayah tersebut merupakan jalur penghubung antara Tenggarong ke Wilayah Kecamatan Tabang. Dalam kegiatan tersebut Polsek Kembang Janggut mengingatkan masyarakat akan pentingnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan disertai pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat kegiatan di luar rumah.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan “Kecamatan Kembang Janggut terutama Desa Ritan Baru adalah jalur Lintas dari Tenggarong ke Kec. Tabang sehingga rawan terhadap Penyebaran Covid 19, oleh sebab itu semua pihak harus menjaga penyebaran Covid 19, dengan senantiasa mengacu pada Protokol Kesehatan, terutama Disiplin dalam hal memakai Masker saat kegiatan diluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain”
“Protokol Kesehatan yg salah satunya tetap memakai Masker adalah salah satu pencegahan Penyebaran Covid 19 yang sampai saat ini dinilai ampuh, Masker melindungi kita semua” ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim