Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Cek Senpi dan SIPS Personel Polres Kubar
Kubar

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Cek Senpi dan SIPS Personel Polres Kubar

humas3 humas3By humas3 humas331 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik anggotanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dipimpin langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K di halaman depan mako Polres Kutai Barat, Jumat (30/10/2020).

“Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Kubar,” kata AKBP Irwan.

Ia mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api yang terjadi di daerah lain.

“Polres Kubar tidak ingin peristiwa terjadi di wilayah hukum kami, untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” jelasnya.

Adapun jumlah senjata yang diperiksa lebih dari 20 senjata api milik personel. Selain pemeriksaan senpi terhadap personel Polres Kutai Barat, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Irwan Yuli menjelaskan dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.

“Senjatanya dalam kondisi baik, anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut juga mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang pegang senjata tidak menyalahgunakan senjata tersebut saat bertugas,”tegas Irwan.

“Personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kapolres.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version