Poldakaltim.com, Penajam – Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan kerumunan warga di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres PPU.

Delapan unit mobil dan Enam unit sepeda motor patroli dikerahkan dalam patroli dan pengamanan malam takbiran.

Salah satu kawasan yang disasar adalah Pantai Nipah Nipah. Di kawasan ini polisi membubarkan warga yang sebagian besar generasi muda karena masih berkumpul di sepanjang objek wisata tersebut.

Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha menyebutkan, patroli itu dilakukan dalam upaya mendukung penerapan social distancing. Penerapan menjaga jarak antar orang (social distancing) ini merupakan langkah pencegahan terhadap penyebaran wabah pandemi  virus corona (Covid-19).

“Mencegah virus corona terutama adalah menghindari terjadinya kerumunan orang, karena berkumpul seperti ini menjadi sarana efektif penyebaran virus” kata Dharma Nugraha

Dharma Nugraha meminta warga untuk tidak berkumpul dulu untuk sementara waktu. Anak anak muda jangan nongkrong dulu, untuk menghidari terjadinya kerumunan.

Dia mengingatkan, wabah pandemik corona telah menelan banyak korban. Diperlukan pemahaman bersama untuk menjaga jarak antar orang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk memahami aturan tersebut sebagai upaya menyelamatkan diri dan keluarga serta orang lain. Pihaknya akan melakukan patroli secara rutin di seluruh wilayah untuk menerapkan aturan terkaiit pencegahan penularan Covid-19.

“Harus dipahami oleh masyarakat bahwa upaya ini merupakan langkah untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga. Untuk itu, hendaknya mematuhi aturan, tetap di rumah, kurangi aktivitas di luar” tegasnya.

Sepanjang kegiatan patroli, kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Menjaga jarak antar orang, tidak berkerumun atau membuat keramaian, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan membiasakan hidup sehat.

Dharma Nugraha menegaskan, terhadap masyarakat yang membandel akan diambil tindakan tegas. Tindakan itu harus dilakukan demi menyelamatkan banyak orang dari ancaman virus mematikan tersebut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version