Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker
Bontang

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Satpol PP Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker

humas3 humas3By humas3 humas318 April 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang -Kepolisian Sektor (Polsek) Marang Kayu bersama Satpol PP kembali melaksanakan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Marang Kayu, Minggu (18/4/2021).

Pembagian masker tersebut dilakukan saat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di pertokoan Jl. Mulawarman Kec. Marang Kayu.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH . melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan dalam operasi yustisi tersebut masih dijumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka yang tidak memakai masker ini kita berikan tindakan berupa teguran lisan , mencatat identitas mereka , dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek.

Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan personil polsek Marang Kayu dan Satpol-PP membagikan masker sebanyak 25 pcs.

Petugas gabungan juga tak henti-hentinya menyosialisasikan Peraturan Bupati Kutai kertanegara No 54 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Polsek Marang Kayu

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version