Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Samarinda Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik
Binmas

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Samarinda Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik

humas3 humas3By humas3 humas36 August 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Untuk kesekian kalinya Polsek Samarinda Kota melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar  Mapolsek Samarinda Kota, penyemprotan mencakup seluruh ruangan yang ada, Kamis (06/ 08/ 2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tujuan penyemprotan tentunya untuk mencegah penyebaran Corona virus yang kalau ada menempel di benda mati seperti gagang pintu, meja, kursi ataupun dinding Serta mensterilkan ruang kerja kepolisian di Polsek Kota Samarinda, tidak hanya ruangan Pelayanan Publik ruang tahananpun tidak luput dari penyemprotan Disinfektan tersebut.

Menurutnya, penyemprotan disinfektan di sekitaran Mako Polsek ataupun di lingkungan kerja Kantor Kepolisian sebaiknya dilakukan secara rutin mengingat wabah Corona masih belum menunjukkan angka penurunan.

Lanjutnya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan selain penyemprotan Polsek Samarinda Kota juga menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun yang diletakkan didepan kantor serta mewajibkan masyarakat yang datang untuk memakai masker, Mencuci tangan Sebelum masuk di ruang pelayanan Publik Polsek Samarinda Kota, serta menjaga jarak demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran corona/ Covid-19 virus, guna menuju adaptasi baru.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version